Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mencanangkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini secara simbolis dilakukan di LPP RRI Malang pada Senin (29/7). Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo mengatakan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada LPP RRI agar terus berkomitmen untuk mewujudkan RRI yang bersih bebas korupsi dan bersih melayani.
“Hari ini kita bersama mencanangkan Zona Integritas bagi enam satker di RRI yakni satker Pusat Pemberitaan, Siaran Luar Negeri, RRI Kendari, RRI Bandung, RRI Bukittinggi, dan RRI Malang,” katanya.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh pegawai LPP RRI untuk meningkatkan tata kelola yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja. Termasuk di antaranya dengan melakukan upaya konkret melalui pelayanan yang cepat dan baik, serta program pencegahan korupsi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih melayani di lingkungan LPP RRI. Ia juga berharap pada tahun 2025 akan terus menyusul satuan kerja lainnya yang ikut menerapkan WBK dan WBBM ini.
Kepala LPP RRI Stasiun Luar Negeri Soleman Yusuf menyampaikan komitmen LPP RRI Stasiun Luar Negeri untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik. Soleman juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak dalam mencapai tujuan ini. Dengan adanya pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, diharapkan dapat tercipta birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Malang Tri Umi Setyawati menambahkan, sebagai salah satu satker yang terpilih menjadi fokus Zona Integritas akan berupaya melakukan langkah konkret untuk mewujudkan WBK dan WBBM ini. Sehingga harapannya pencanangan ini tidak hanya menjadi slogan semata, namun tekad bulat bersih melayani dan bebas korupsi. (IDN Global)
Comments